Kenapa Akun dan Grup Jual Beli Hewan di Media Online di Hapus / Suspend?

May 13, 2019

Pada postingan kali ini kami akan membahas tentang perkembangan di dunia hewan peliharaan. Akhir- akhir ini banyak dari kalian yang perkecimpung di dalam jual beli hewan peliharaan agak kebingungan. Kenapa forum- forum di facebook, instagram dari forum jual beli bahkan forum diskusi banyak yang di hapus tiba- tiba oleh media sosial tersebut.

Sebagai contoh berikut peraturan yang ada di facebook untuk para penjual/ seller di dalam jual beli hewan peliharaan.



Facebook juga memiliki beberapa peraturan tentang jual beli hewan yang di larang. Bahwa dilarang mempromosikan dan menjual binatang apapun seperti hewan hidup, hewan peliharaan, hewan ternak, dan bagian tubuh hewan (kulit,bulu, taring dll).

Bahkan di Indonesia memiliki peraturan agar setiap orang yang berusaha untuk menjual belikan hewan harus memiliki licence atau mempunyai izin yaitu izin edar dalam negeri  yang diterbitkan oleh KKH (Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati).

Berikut sedikit pasal pada pp no 8 tahun 1999 tentang pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar Bab V pasal 18


Tumbuhan dan Satwa liar yang dapat dijual belikan hanya satwa liar yang tidak dilindungi, dari hasil penangkaran atau hasil pengambilan/penangkapan dari alam.

Jadi intinya di Indonesia memiliki Undang- undang bahwa penangkaran, pengambilan dari alam baik ekspor/impor dan perdaganan di dalam/ di luar negeri mempunyai peraturan. Setiap orang yang menangkarkan, perdagangan, ekspor/impor harus memiliki perizinan, termasuk satwa yang tidak dilindungi undang- undang apalagi satwa yang dilindungi undang- undang.

Sedangkan satwa yang tidak dilindungi undang- undang termasuk satwa impor juga diawasi oleh pemerintah, maka seller yang memperjual belikan hewan baik kura- kura, ular, biawak dan hewan impor lainnya wajib memiliki izin edar dalam negeri yang diatur dalam UU no 8 tahun 1999.

Dahulu sebelum banyaknya jual beli secara online, jika ingin mencari hewan harus langsung ke tempat jualannya baik pasar atau yang lainnya. Seiring perkembangan zaman, makin banyak yang menjual dan mencari hewan di media online, namun banyak juga perdaganan yang ilegal. Beberapa orang memperdagangkan hewan- hewan yang dilindungi di media online. Karena maraknya perdaganan satwa yang ilegal, menimbulkan tekanan terhadap instansi terkait untuk menekan perdagangan- perdagangan ilegal yang dijual lewat media online.

Pada akhirnya hal tersebut berdampak terhadap media online tersebut untuk menindak sesuai peraturan mereka. Sehingga apapun perdagangan satwanya tidak diperbolehkan di media tersebut, grup- grup jual beli di tutup/ suspend, akun yang mengkhususkan jual beli satwa akhirnya disuspend.

informasi lainya kunjungi www.hitamkusut.blogspot.com
Sekian HK

Artikel Terkait

Previous
Next Post »